Dugaan Perjalanan Ibadah Fiktif di Morotai, Kejari Geledah Kantor Kesra
Narasitimur – Kejakasaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Maluku Utara, geledah kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pulau Morotai, Maluku Utara, pada Kamis (21/5/2026) sore.
Geledah merupakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan ibadah umrah dan wisata religi ke Yerusalem, yang diduga fiktif sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2023 – 2024.
Dalam dugaan kasus ini, melibatkan mantan Kabag Kesra yakni inisial ST, dan bendahara berinisial DK. Selain kantor, kejaksaan juga menggeledah rumah mereka untuk memperoleh bukti tambahan.
Berdasarkan pantauan narasitimur.id, penggeledahan kantor Kesra dikawal ketat oleh TNI AD. Sejumlah berkas penting, disisir oleh tim kejaksaan.
Kepala Kejaksaan (Kejari) Pulau Morotai, Kristanto Trinoviandri saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Penggeledahan sore tadi, kata Kajari, juga dilakukan di kantor BPKAD.
“Kebetulan beberapa kali diminta bukti-bukti susah, makanya kami punya upaya paksa tadi. Alhamdulillah pada hari ini sudah melaksanakan salah satu fungsi penyidik yaitu melakukan pengeledah di empat tempat, dua di rumah mantan Kabag Kesra dan mantan bendahara terus yang dua lagi di kantor Kesra dan bagian BPKAD. Penyidik itu kan, cari seluas-luasnya gitu apa yang saya kira menjadi konsennya kawan-kawan penyidik, yaitu kalau ada penyimpangan,” jelasnya.
Kajari berujar bahwa dugaan kasus perjalanan ibadah fiktif ini telah masuk tahap penyidikan.
“Karena ini sudah ke tahap penyidikan kemungkinan kita akan lanjutkan, tapi kalau gak, kita hentikan. Pagu anggarannya kurang lebih Rp1,5 miliar, tapi kita masih dalam proses hasilnya pasti kami sampaikan, ini dari tahun 2023 dan 2024. Pasti kita kembangkan. Ada tiga koper yang kita amankan,” pungkasnya. (*)






