Raih WTP ke-12, Tidore Lampaui Target Nasional Tindak Lanjut Audit BPK
Narasitimur — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.
Opini WTP diserahkan Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten/Kota se-Maluku Utara di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis (4/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan guna memperbaiki tata kelola administrasi dan mempertahankan opini WTP yang telah diraih,” kata Muhammad Sinen.
Selain meraih opini WTP, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga mencatat capaian tertinggi di Maluku Utara dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dengan persentase sebesar 77 persen, melampaui target minimal nasional sebesar 75 persen.
Muhammad Sinen mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atas kontribusinya dalam penyelesaian rekomendasi hasil audit. Meski demikian, ia meminta seluruh jajaran tetap meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk menuntaskan sisa temuan yang masih ada.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, mengatakan sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Hanya Kabupaten Pulau Taliabu yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK juga mencatat masih terdapat sejumlah temuan yang berulang di beberapa daerah, di antaranya kesalahan klasifikasi anggaran, penyimpangan biaya perjalanan dinas, serta kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan.
Selain itu, BPK menyoroti masih rendahnya tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara. Dari seluruh daerah yang diperiksa, hanya Kota Tidore Kepulauan yang berhasil melampaui target minimal tindak lanjut rekomendasi sebesar 75 persen. (*)











