Morotai Dukung Program Jaga Desa Perkuat Pengawasan Dana
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyatakan dukungannya terhadap Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan pemerintahan desa.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat menghadiri sosialisasi Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Maluku Utara masa bakti 2026–2031 di Kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis (18/6/2026).
Menurut Umar Ali, program tersebut penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan pembangunan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Program Jaga Desa sendiri bertujuan memperkuat pengawasan penggunaan dana desa agar tepat sasaran, sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional hingga ke tingkat desa.
Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah pejabat nasional, di antaranya Jaksa Agung Muda Intelijen RI Reda Manthovani, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, Sekjen DPP ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana, serta Staf Khusus Presiden RI Raffi Ahmad.
Sekda Morotai turut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai Kristanto Trinoviandri, Plt Kepala Dinas PMD Mujakir Sibua, dan Sekretaris DPMD Jamaludin. (*)





