NarasiTimur
Beranda Hukum Diduga Cabuli Putri Anggota Polisi, Pemuda di Morotai Kini Diproses Hukum

Diduga Cabuli Putri Anggota Polisi, Pemuda di Morotai Kini Diproses Hukum

Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto (Ranto/NT)

Narasitimur – Seorang pemuda diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan putri anggota polisi di lingkungan Asrama Polres Pulau Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian. Terduga pelaku diketahui bukan anggota Polri, melainkan anak angkat atau anak piara dari mantan Wakapolres Pulau Morotai yang selama ini tinggal di lingkungan asrama.

Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan tersebut. Ia menegaskan, tidak ada anggota kepolisian yang terlibat langsung sebagai pelaku.

“Jadi, kalau keterlibatan langsung anggota polisi itu tidak ada. Itu anak piara yang terlibat di situ, jadi anak piara yang dia bawa,” kata Dedi seusai menghadiri mediasi konflik antara warga Desa Juanga dan Desa Pandanga, Selasa (14/9/2026).

Menurut Dedi, keberadaan anak piara di dalam lingkungan asrama Polres tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan. Sebab, asrama kepolisian pada prinsipnya diperuntukkan bagi anggota Polri dan keluarganya.

“Jadi untuk keterlibatan yang lain, artinya membawa anak piara ke dalam asrama Polres dan tinggal di dalam asrama itu tidak boleh. Kalau secara aturan, yang bisa tinggal di situ hanya keluarga polisi,” tegasnya.

Dedi belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan pencabulan tersebut, termasuk identitas korban maupun terduga pelaku. Hal itu lantaran proses hukum masih berjalan.

Ia memastikan penanganan perkara terus dilakukan dan telah memasuki tahap I. Polisi juga telah menitipkan terduga pelaku di tahanan Tobelo untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan emosional dari keluarga korban.

“Ada nanti kita sampaikan, karena ini masih keluarga besar kita sebagai anggota kita. Saat ini kita sudah proses tahap I dan sebentar lagi sudah tahap II. Dan kita sudah titip di (tahanan) Tobelo untuk antisipasi emosi dari pihak keluarga korban,” tandasnya.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pasal yang disangkakan maupun perkembangan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan