NarasiTimur
Beranda Publik Pendapatan Morotai Naik Rp20,17 Miliar, Tembus Rp577,1 Miliar di APBD Perubahan 2026

Pendapatan Morotai Naik Rp20,17 Miliar, Tembus Rp577,1 Miliar di APBD Perubahan 2026

Foto bersama usai rapat paripurna di DPRD Pulau Morotai (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengusulkan kenaikan target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp577,107 miliar.

Angka tersebut naik sekitar Rp20,17 miliar dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp556,936 miliar.

Usulan itu disampaikan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, saat mewakili Bupati Rusli Sibua dalam Rapat Paripurna DPRD Pulau Morotai, Rabu (23/9/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rio menjelaskan, peningkatan pendapatan terutama bersumber dari pendapatan transfer yang naik dari Rp503,740 miliar menjadi Rp520,907 miliar.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan, meski relatif tipis, dari Rp53,195 miliar menjadi Rp53,199 miliar.

Selain itu, Pemkab Morotai memperoleh tambahan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp3 miliar berupa insentif atas keberhasilan daerah dalam pencegahan stunting dan penurunan angka kemiskinan.

Di sisi belanja, total belanja daerah dalam perubahan APBD diproyeksikan naik tipis dari Rp729,671 miliar menjadi Rp729,999 miliar.

Komposisi belanja mengalami pergeseran. Belanja operasi turun menjadi Rp524,422 miliar, sementara belanja modal meningkat menjadi Rp122,950 miliar.

Rio mengatakan, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan. Penganggaran diarahkan berbasis kinerja dengan menitikberatkan pada program-program prioritas.

Pemkab Morotai juga menetapkan delapan arah kebijakan strategis dalam perubahan APBD, yakni penguatan UMKM dan industri pengolahan, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan investasi, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berkelanjutan, serta transformasi digital.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp8,905 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp33,580 miliar.

Rio berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan sinergis sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morotai. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan