Oknum Komisioner Bawaslu Ternate Dipolisikan Atas Dugaan Suap dari Caleg

Narasitimur – Oknum komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate berinisial AT diadukan ke Polres Ternate oleh mantan calon anggota DPRD, terkait kasus dugaan suap/gratifikasi ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga dipakai untuk mendongkrak perolehan suara oknum calon anggota legislatif di Pileg 2024, namun tidak sesuai yang diharapkan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin kepada awak media, pada Kamis (11/9/2025) membenarkan informasi tersebut.
“Ada laporan tersebut. Kasusnya masih lidik (penyelidikan),” singkatnya.
Sementara itu, AT alias Asrul saat dikonfirmasi perihal aduan tersebut belum merespons hingga berita ini ditayangkan. (*)