Operasi Rutin, Ratusan Motor Ditilang Satlantas Polres Ternate

Narasitimur – Ratuan kendaraan bermotor ditilang Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara. Penindakan dilakukan saat operasi rutin di Kota Ternate selama 12 hari.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, menyatakan, operasi rutin yang dilakukan anggotanya itu, lebih fokus pada pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tidak menggunakan helm, knalpot racing, plat motor mati dan lawan arus lalulintas.
“Operasi rutin dimulai 1 Agustus hingga 12 Agustus 2024, kami (Satlantas) tindak 292 kendaraan,” kata Rezza, Selasa (13/8/2024).
Tindakan tilang itu, Rezza bilang, pihaknya berhasil mengamankan 8 kendaraan roda empat dan 284 sepeda motor.
“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, knalpot racing dan plat mati. Sementara mobil pelanggarannya plat mati. Total sebanyak 292 pelanggaran,” pungkasnya. (*)