Kapolda Malut Pastikan Tak Ada Penyelundupan Nikel di Bandara Weda Bay
Narasitimur – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menegaskan bahwa barang yang dibawa oleh seorang warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Khusus Weda Bay bukan nikel, melainkan sampel berupa alumina dan klorin.
Penjelasan itu disampaikan Kapolda usai menghadiri kegiatan OJK di Hotel Bela Ternate, Rabu (9/12/2025). Ia menjelaskan, nilai sampel tersebut tidak lebih dari Rp1 juta dan dibawa untuk keperluan pengujian.
“Barang yang dibawa untuk digunakan sebagai sampel itu alumina dan klorin yang rencananya dijadikan sebagai sampel,” ujar Kapolda.
Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan karena dokumen administratif pengiriman belum sepenuhnya lengkap saat itu.
Sementara itu, Manajer Komunikasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Fadlan Muzakki, menyatakan bahwa informasi yang menyebut peristiwa tersebut sebagai penyelundupan nikel tidak akurat.
“Material yang dimaksud bukan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah,” tegas Fadlan melalui keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, material tersebut merupakan mineral alumina dari industri aluminium milik salah satu tenant IWIPuntuk keperluan internal dan akan dikirim ke Jakarta guna pengujian laboratorium. Namun, proses pengiriman sempat dihentikan karena dokumen pendukung belum lengkap. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





