NarasiTimur
Beranda Publik ASN di Tidore yang Malas Ikut Apel dan Berkantor Terancam Dipotong TPP

ASN di Tidore yang Malas Ikut Apel dan Berkantor Terancam Dipotong TPP

Ilustrasi TPP (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja.

Hal itu, kata Kepala BKPSDM Tikep, Rusdi Thamrin diberlakukan sesuai Peraturan Wali Kota Tidore Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kota Tidore Kepulauan.

Ada dua indikator yang dipakai untuk pemangkasan TPP ASN, yakni displin dan kinerja pegawai.

“Kalau dua aspek itu dipenuhi berarti yang bersangkutan (pegawai) tidak dipotong TPP-nya. 40 persen disiplin dan 60 kinerga. Jadi ini hanya untuk yang tidak dispilin atau yang tidak masuk kantor. Tetapi sejauh ini hampir berdasarkan sistem terpantau hampir 100 persen ASN di Lingkup Pemda Tidore sudah disiplin,” jelas Rusdi, Selasa (14/4/2026).

Pemotongan TPP ASN juga, kata dia, dilihat dari kehadiran saat apel di kantor. “Jadi kalau tidak ikut apel itu dipotong 2 persen,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan