9 Saksi Dugaan Kasus Sodomi Lima Siswa SMA di Morotai Sudah Diperiksa Penyidik
Narasitimur – Kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Pulau Morotai, berinisial SK di Lingkungan terus berlanjut.
Dalam dua hari terakhir, sebanyak 9 orang saksi dari terlapor dan pelapor sudah diperiksa penyidik guna mempercepat penanganan perkara. Sehingga rekonstruksi perkara, cepat terang dan proses hukum berjalan transparan.
“Saat ini yang kami telah periksa tiga orang pelapor, lima orang saksi dan satu orang terlapor,” ungkap KBO Satreskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Wamnebo, saat ditemui, Jumat (17/4/2026).
Untuk tiga pelapor yang merupakan korban, juga sudah dilakukan visum et repertum guna memastikan kondisi korban.
“Karena laporan yang disangkakan dari pelapor itu pencabulan, jadi kami khawatirkan dampaknya bisa lebih dari pencabulan atau sodomi, sehingga kita lakukan visum untuk pemeriksaan keseluruhan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya korban lain sebagaimana keterangan Dinas Sosial, Wamnebo menyebut belum ada disposisi pimpinan yang masuk terkait laporan baru.
“Mungkin masih ada di SPKT atau pun belum dilaporkan ke kami. Jadi yang jelas saat ini terduga korban yang baru diperiksa itu tiga orang,” terang Wamnebo.
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya baru akan menggelar perkara setelah hasil visum keluar, untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Pihak Satreskrim mengaku sangat terbuka demi percepatan penanganan kasus. Ia juga memastikan, perkembangan kasus akan disampaikan berkala ke publik.
“Kami berharap kepada pihak-pihak terkait dari dinas perlindungan anak dan perempuan, lembaga bantuan hukum, dan seluruh elemen dapat membantu kami baik memberi masukan, maupun hal-hal yang berkaitan dengan kasus ini,” pungkasnya. (*)






