5 BPC dengan Tegas Tolak Pelantikan HIPMI Maluku Utara, Diduga Cacat Prosedural
Narasitimur – Lima Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Provinsi Maluku Utara, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pelantikan kepengurusan yang akan dilakukan oleh BPP HIPMI.
Kelima BPC di antaranya Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Pulau Morotai. Penolakan ini didasarkan pada dugaan kuat adanya cacat prosedural dalam proses penetapan keputusan musda, serta indikasi kepentingan tertentu, yang dinilai sarat dengan “titipan” kader dari luar Maluku Utara. Sikap ini merupakan hasil kesepakatan lima BPC.
Dalam forum tersebut, Perwakilan BPC menyatakan komitmen untuk menjaga marwah organisasi, serta memastikan bahwa kepemimpinan HIPMI di daerah tetap berpijak pada mekanisme yang sah dan aspiratif.
Sebagai bentuk legitimasi organisasi, Lima BPC tersebut menegaskan pengakuan terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda), yang telah dilaksanakan pada bulan Desember lalu, yang secara sah memilih Rio C. Pawane sebagai Ketua Umum HIPMI Maluku Utara. Mereka menilai bahwa hasil Musda tersebut merupakan proses dan mekanisme organisasi yang sah.
Perwakilan BPC dalam pernyataannya menegaskan, “Kami menolak segala bentuk intervensi yang mencederai kedaulatan organisasi di daerah. Musda Desember adalah sah dan telah memilih saudara Rio C. Pawane sebagai Ketua Umum. Setiap upaya pelantikan di luar hasil tersebut adalah bentuk pengabaian, terhadap suara kader HIPMI Maluku Utara,” tegasnya.
Lima BPC ini, meminta kepada BPP HIPMI untuk menseriusi persoalan ini secara objektif dan bijaksana, dengan mengedepankan prinsip keadilan organisasi, serta menghormati hasil rekonsiliasi yang telah disepakati bersama.
Mereka berharap BPP tidak memaksakan pelantikan yang berpotensi memperkeruh kondisi internal organisasi di Maluku Utara. Dengan sikap tegas ini, lima BPC HIPMI Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga soliditas dan integritas organisasi, serta memastikan bahwa kepemimpinan yang lahir benar-benar berasal dari proses yang demokratis dan berakar dari kader daerah. (*)






