Ketua Terpilih HIPMI Malut Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Uang Ratusan Juta Rupiah
Narasitimur – Ketua Umum Terpilih Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara terpilih, berinisial F, resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, pada Sabtu (18/4/2026).
F dilaporkan oleh seorang pria berinisial SL atas dugaan penipuan, terkait janji jabatan yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.
Kronologi Dugaan Penipuan
Kasus ini mencuat setelah F diduga menjanjikan posisi Wakil Ketua Umum kepada SL jika F terpilih sebagai Ketua BPD HIPMI Maluku Utara. Untuk memuluskan pencalonan tersebut, F meminta bantuan dana kepada SL dengan dalih operasional kegiatan organisasi.
Berdasarkan laporan korban, aliran dana dilakukan secara bertahap dengan setoran awal Rp40 juta hingga total kerugian mencapai Rp130 juta, setelah beberapa kali ada transferan tambahan dari korban.
“Namun, setelah F terpilih, jabatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pada Rabu (15/4/2026), SL menemui F di kawasan Grand Fatma Ternate untuk menagih pengembalian uang tersebut. Meski F sempat berjanji akan melunasi pada Jumat pukul 17.00 WIT, janji tersebut tidak ditepati hingga akhirnya SL menempuh jalur hukum,” ungkap kuasa hukum SL, Junaidi Umagapi.
Laporan SL telah diterima Polres Ternate dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/234/IV/2026/Res Ternate pada 18 April 2026.
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum F, Abdullah Adam, menyatakan kliennya belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Namun, pihaknya telah mengetahui adanya laporan tersebut.
“Terkait persoalan laporan tersebut, Ketua (F) belum tahu pasti detailnya. Kami hanya mendengar laporan soal pengembalian uang pada saat Musda,” ujar Abdullah, Selasa (21/4/2026).
Abdullah menjelaskan, keterlibatan uang tersebut bermula saat SL membantu F dalam Musda dengan kompensasi masuk ke dalam struktur kepengurusan HIPMI. Menurutnya, nama SL sudah diusulkan dalam SK ke Badan Pengurus Pusat (BPP).
“Jika aduannya mengenai pengembalian uang kepada saudara SL, maka dengan senang hati Ketua F akan mengembalikan dana tersebut,” tegas Abdullah. (*)






