Anggaran Rehabilitasi Masjid Nurul Yakin Wamama-Morotai hanya Direalisasi Rp300 Juta, Ini Penjelasannya
Narasitimur – Anggaran rehabilitas masjid Nurul Yakin di Desa Wamama Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, ternyata hanya sebesar Rp300 juta. Hal itu disampaikan oleh Derwin, yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai.
Derwin kepada narasitimur.id, pada Rabu (22/4/2026) menyebutkan, bahwa sebelumnya beredar isu bahwa proyek rehabilitasi masjid Nurul Yakin ini mencapai Rp1 miliar.
Ia menjabarkan bahwa pada 29 Desember 2022 lalu, panitia masjid lebih dulu memasukan surat dan propsal permohonan kepada Bupati Pulau Morotai dengan Nomor Surat 001-PMJ.NY/2022, tentang Permohonan Bantuan Dana Pembangunan Masjid.
Saat itu, nilai yang diajukan panitia yakni Rp1,88 miliar, namun saat dinas melakukan verfikasi dokumen, yang terealisasi sesuai kemampuan anggaran hanya Rp300 juta.
“Pada 5 Januari 2023, Dinas Perkim menerima disposisi pak Pj Bupati Muhammad Umar Ali, setelah dinas menerima disposisi, dinas melakukan verfikasi dokumen seusai dengan persyaratan yang ada. Setelah persyaratan lengkap, dinas merealisasi anggaran sesuai dengan kemampuan yakni Rp300 juta, dan pada 26 Januari 2023 Dinas Perkim mencairkan anggaran bantuan sebesar Rp300 juta melalui rekening panitia di BNI 1593235188, dan disertakan surat pernyataan panitia Nomor: 600/02/DPKP-PM/I/2023. Pada intinya panitia siap bertanggung jawab atas anggaran yang telah dicairkan,” paparnya.
Derwin yang saat ini sudah bertugas di Pemprov Maluku Utara itu menjelaskan, bahwa surat pertanggungjawaban itu dibuat berdasarkan SK pembentukan panitia yang di terbitkan oleh kepala Desa Wawama, Nomor 140/001/KPTS-DSW/2022.
“Sehingga kesimpulan dana yang cair ke masjid Nurul Yakin Wawama hanya Rp300 juta dan bukan Rp1 miliar. Masjid tersebut telah dikerjakan sesuai dengan anggaran,” pungkasnya. (*)






