Tindak Lanjut Pemeriksaan LKD 2025, Pemda Haltim Gelar Rapat Exit Meeting Bersama BPK Malut
Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menggelar rapat exit meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Rapat menindaklanjuti pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemda Haltim, selama kurang lebih 35 hari.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan, serta berbagai masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Menurut Ricky, hasil pemeriksaan dan arahan dari tim BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Haltim untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan, dan penyajian laporan keuangan daerah.
“Kami optimistis dengan pengawasan yang lengkap dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujar Ricky, Sabtu (9/5/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Hal ini guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kegiatan exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan LKD TA 2025 oleh Tim BPK Perwakilan Maluku Utara di Pemkab Halmahera Timur. (*)





