IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Berhasil Ditanam
Narasitimur – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terus memperkuat komitmennya, dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui perluasan program rehabilitasi mangrove di Maluku Utara.
Setelah berhasil mengembangkan kawasan rehabilitasi mangrove di Desa Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah, perusahaan kini melanjutkan program tersebut ke Desa Sil dan Desa Sowoli, Kabupaten Halmahera Timur.
Sebagai bagian dari roadmap program rehabilitasi mangrove yang dimulai pada 2024, IWIP menargetkan penanaman satu juta bibit mangrove secara bertahap. Hingga saat ini, perusahaan telah merealisasikan penanaman 36.500 bibit mangrove di tiga desa, sebagai tahap awal implementasi program yang mendukung rehabilitasi ekosistem pesisir, penurunan emisi karbon, dan pemberdayaan masyarakat.
Deputy Manager Hubungan Eksternal PT IWIP, Moh. Fuad Albar, mengatakan bahwa rehabilitasi mangrove merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
IWIP memiliki komitmen untuk berkontribusi terhadap upaya penurunan emisi karbon melalui berbagai inisiatif lingkungan, salah satunya rehabilitasi mangrove.
“Rehabilitasi mangrove bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi bagaimana kita membangun kembali ekosistem pesisir sekaligus memenuhi komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan,” ujar Fuad.
Berbeda dengan kegiatan penghijauan yang bersifat seremonial, program rehabilitasi mangrove IWIP dirancang sebagai program jangka panjang. Seluruh lokasi penanaman diawali melalui survei lapangan untuk memastikan kesesuaian status lahan, karakteristik substrat, hingga jenis mangrove yang paling sesuai dengan kondisi setempat. Pendekatan tersebut dilakukan agar tingkat keberhasilan penanaman dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Pelaksanaan program juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Sebelum melakukan penanaman, warga desa memperoleh pelatihan teknis dari tim Environment IWIP mengenai pembibitan, teknik penanaman, hingga pemeliharaan mangrove.
Selain mendapatkan pendapatan dari pekerjaan tersebut, para pekerja juga memperoleh perlindungan BPJS selama program berlangsung sehingga aspek keselamatan kerja tetap terjamin.
IWIP juga menerapkan sistem pemantauan berkala terhadap seluruh area rehabilitasi. Setiap perkembangan mangrove didokumentasikan, termasuk jumlah bibit yang hidup maupun yang mati. Bibit yang tidak bertahan akan segera diganti melalui metode tambal sulam, sehingga jumlah tanaman tetap terjaga sesuai target rehabilitasi dan tingkat keberhasilannya dapat dipertahankan.
Selain memperluas area tanam, IWIP juga mengembangkan sistem pembibitan berkelanjutan. Bibit yang sebelumnya dikembangkan di Desa Kobe kini menjadi sumber bibit untuk program di Desa Sil dan Desa Sowoli. Selanjutnya, nursery di kedua desa tersebut akan menjadi pusat penyediaan bibit bagi lokasi rehabilitasi berikutnya, sehingga setiap kawasan mampu mendukung pengembangan program secara mandiri.
Dalam pelaksanaannya, IWIP turut berkolaborasi dengan pemerintah desa serta BAPEDAS dalam penyediaan bibit pada tahap awal. Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting agar rehabilitasi mangrove dapat berjalan sesuai kebutuhan setiap wilayah sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari manfaat ekologis yang mulai dirasakan masyarakat. Keberadaan mangrove membantu mengurangi dampak abrasi dan intrusi air laut, mengembalikan habitat flora dan fauna pesisir, serta menciptakan kembali kawasan pemijahan bagi ikan dan berbagai biota laut lainnya.
Ke depan, IWIP akan terus memperluas rehabilitasi mangrove ke sejumlah lokasi potensial lainnya sebagai bagian dari target penanaman satu juta mangrove. Melalui program ini, perusahaan berharap tidak hanya tercipta kawasan pesisir yang lebih sehat, tetapi juga tumbuh kesadaran masyarakat untuk menjaga mangrove, sebagai aset lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. (*)






