FKPT Apresiasi Kinerja Polda Malut dalam Mengamankan Senpi Ilegal
Narasitimur – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku Utara selaku perpanjangan tangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, dalam mengamankan sejumlah senjata api (senpi) ilegal melalui upaya preventif dan pendekatan kepada masyarakat.
Ketua FKPT Maluku Utara, Hidayatussalam, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan senjata api ilegal.
FKPT Maluku Utara juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api maupun benda berbahaya lainnya, yang merupakan peninggalan Perang Dunia II maupun sisa konflik sosial tahun 1999-2000, agar segera menyerahkannya kepada aparat TNI-Polri.
“FKPT Maluku Utara mengapresiasi langkah persuasif dan preventif yang dilakukan Polda Maluku Utara dalam mengamankan senjata ilegal. Kami mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata peninggalan Perang Dunia II maupun sisa konflik 1999-2000 untuk secara sukarela, menyerahkannya kepada aparat TNI-Polri,” ujar Hidayatussalam.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata secara sukarela merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Langkah tersebut juga dapat mencegah senjata ilegal jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, dan berpotensi digunakan untuk tindakan yang membahayakan masyarakat.
FKPT Maluku Utara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai paham yang dapat mengancam kerukunan dan keamanan, termasuk radikalisme dan ekstremisme.
“Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta mencegah segala bentuk radikalisme dan ekstremisme yang berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, FKPT Maluku Utara mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai indikasi, yang dapat mengarah pada aktivitas jaringan terorisme.
Masyarakat diminta segera melaporkan atau menginformasikan kepada aparat keamanan, apabila menemukan adanya indikasi keberadaan maupun aktivitas jaringan teroris, termasuk jaringan OPM maupun jaringan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi jaringan teroris, termasuk OPM maupun jaringan lainnya, kami mengimbau agar segera melaporkan kepada aparat keamanan. Informasi dari masyarakat sangat penting sebagai bagian dari upaya deteksi dan pencegahan dini,” tegas Hidayatussalam.
FKPT Maluku Utara menegaskan bahwa upaya pencegahan terorisme membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, TNI, Polri dan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui kolaborasi dan kepedulian bersama, FKPT Maluku Utara berharap Maluku Utara tetap menjadi daerah yang aman, damai, toleran serta terbebas dari ancaman radikalisme, ekstrimisme dan terorisme. (*)










