Lima Warga Ternate Laporkan Dugaan Investasi Bodong, Rugi Ratusan Juta
Narasitimur – Lima warga Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan Invest MK ke Polres Ternate. Para korban mengaku mengalami kerugian dengan total Rp259,5 juta.
Kelima korban masing-masing berinisial SD dengan kerugian Rp123 juta, SA Rp27 juta, JA Rp40 juta, NI Rp23,5 juta, dan L Rp46 juta.
Laporan tersebut didampingi kuasa hukum. Salah satu kuasa hukum para korban, Rirynsuanti Muhammad, mengatakan pihaknya mendampingi proses pelaporan dan penanganan hukum terhadap laporan tersebut.
Berdasarkan surat kuasa tertanggal 7 Agustus 2026, para korban memberikan kewenangan kepada tim hukum untuk mendampingi proses hingga tahapan penyelidikan dan penyidikan, termasuk menghadirkan bukti dan saksi.
Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan berinisial MK.
Selain laporan terhadap Invest MK, informasi yang diperoleh narasitimur.id menyebut pihak yang disebut berkaitan dengan Invest MK juga memiliki aktivitas investasi lain yang mengatasnamakan NT Investasi.
NT Investasi sebelumnya dilaporkan seorang warga berinisial RFL kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara. Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp240 juta.
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum korban ke Kantor OJK Malut pada 13 Agustus 2026.
Kepala OJK Maluku Utara, Adi Surahmat, sebelumnya membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Berdasarkan pengecekan awal, OJK belum menemukan NT Investasi sebagai entitas yang terdaftar atau berizin di OJK. OJK masih melakukan pendalaman untuk memastikan status dan kegiatan entitas tersebut.
Di sisi lain, pihak yang disebut berkaitan dengan Invest MK juga disebut menjalankan kegiatan arisan. Salah seorang anggota arisan berinisial R mengaku masih memiliki dana sebesar Rp38 juta yang belum diterimanya.
R mengatakan dana tersebut merupakan uang dari kegiatan arisan yang hingga kini belum dikembalikan. Sejumlah anggota lainnya juga disebut masih menunggu pembayaran.
Sementara itu, laporan lima korban terkait Invest MK saat ini masih dalam proses hukum di Polres Ternate.
Narasitimur.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor terkait laporan Invest MK, informasi mengenai NT Investasi, serta kegiatan arisan tersebut.
Seluruh informasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan para pelapor dan belum menjadi kesimpulan hukum. (*)










