Lapas Jailolo Gelar Razia Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Narasitimur — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo menggelar razia gabungan dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama TNI/Polri, Kamis (17/9/2026).
Razia melibatkan personel Koramil 1501-03 Jailolo dan Polsek Jailolo. Penggeledahan dilakukan di seluruh kamar hunian Blok A, B dan C sebagai upaya mencegah masuknya barang terlarang serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo, Herianto, mengatakan kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan terhadap handphone ilegal, narkoba dan penipuan.
“Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan razia gabungan dan penggeledahan kamar blok hunian WBP Lapas Kelas IIB Jailolo bersama jajaran TNI/Polri,” kata Herianto.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang, di antaranya tiga ikat pinggang, 21 korek api, satu botol parfum kaca, lima silet, satu sendok, satu gunting, empat pisau cukur, dua pisau, enam paku, dua pinset dan tiga utas tali.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan dilaporkan melalui bagian Keamanan dan Ketertiban Lapas.
Herianto menegaskan, razia akan terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas Jailolo. (*)






