Investasi KEK Morotai Triwulan II 2026 Capai Rp3,5 Miliar, Serap 1.034 Tenaga Kerja
Narasitimur – Realisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Morotai, Maluku Utara, mencapai Rp3,5 miliar pada Triwulan II 2026. Investasi tersebut berasal dari Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) serta sejumlah pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut.
Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Christian Pawane, mengatakan capaian tersebut berdasarkan laporan PT Jababeka yang disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Kedeputian Investasi dan Hilirisasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Kementerian Agraria, serta Badan Pengelola dan Pembangunan KEK Jababeka.
“Total realisasi investasi pada Triwulan II 2026 mencapai Rp3,5 miliar. Dari jumlah tersebut, investasi BUPP sebesar Rp1,5 miliar dan investasi pelaku usaha mencapai Rp2 miliar,” kata Rio, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, investasi tersebut melibatkan sejumlah perusahaan dan lembaga yang menjalankan aktivitas usaha di kawasan KEK Morotai. Di antaranya PT Jababeka Morotai, Padang Golf Cikarang, Jababeka Infrastruktur, dan Yayasan Pendidikan Universitas Presiden.
Selain nilai investasi, aktivitas usaha di KEK Morotai juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Hingga 2026, total tenaga kerja yang terserap dari pelaku usaha di kawasan tersebut mencapai 1.034 orang.
PT Jababeka Morotai menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan 895 orang. Berikutnya Yayasan Pendidikan Universitas Presiden sebanyak 55 orang, Biocrop 20 orang, Jababeka Infrastruktur 14 orang, Padang Golf Cikarang 13 orang, Kyudenko 12 orang, Binamitra 10 orang, Samudera Era Abadi 7 orang, Tressbio atau QD Japan 5 orang, serta Royal Castle Investment 3 orang.
Rio menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah pusat, pengelola KEK, dan para pelaku usaha.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan investasi, pengembangan hilirisasi, perluasan lapangan kerja, serta memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Morotai.
“Pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pengelola kawasan untuk mendorong investasi, hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)






