Masa Tanggap Darurat di Halmahera Barat Diperpanjang

Narasitimur – Masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Ibu di Halmahera Batat, Maluku Utara, diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, saat melakukan peninjauan lokasi pengungsian, Kamis (30/5).
Suharyanto bilang, tanggap darurat ini menyusul aktivitas Gunung Ibu yang sampai saat ini masih berstatus level IV (Awas).
“Untuk tanggap daruratnya pak bupati sudah menetapkan 14 hari ditambah 14 hari lagi, jadi satu bulan” kata Suharyanto.
Dalam penetapan waktu tanggap darurat, Suharyanto menyebut, tidak ada batasannya, namun semua tergantung dengan situasi dilapangan.
Status tanggap darurat sendiri diperpanjang hingga Juni mendatang, yang terhitung sejak 31 Mei hingga tanggal 13 Juni 2024.
Dengan begitu, warga juga diimbau agar tidak beraktivitas pada radius 4 kilometer dan perluasan sektoral 7 kilometer arah utara pembukaan kawah. (*)