Insentif RT/RW di Ternate Naik, Fokus Penanganan Sampah Lingkungan

Narasitimur – Pemerintah Kota Ternate menaikkan insentif RT/RW dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu pada 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ternate Selatan di Hotel Bukit Pelangi, Senin (17/2/2025).
Rizal mengatakan, pembayaran insentif akan dilakukan sebelum Ramadan.
“Saya sudah minta ke Kepala BPKAD agar insentif RT/RW dibayarkan sebelum Ramadan,” ujarnya mewakili Wali Kota Ternate.
Selain kenaikan insentif, Pemkot Ternate juga melibatkan RT/RW dalam penanganan sampah di setiap kecamatan. Program ini bertujuan untuk menata sampah lingkungan dengan lebih baik.
“Ada satu program yang akan mengintervensi penanganan sampah di setiap kecamatan. Tujuannya agar sampah yang keluar dari lingkungan bisa tertata lebih baik,” kata Rizal.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan peran aktif RT/RW dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kota Ternate. (*)