NarasiTimur
Beranda Hukum Kasus Pengeroyokan di Ternate Belum Ada Progres, Keluarga Korban Tunggu Kejelasan

Kasus Pengeroyokan di Ternate Belum Ada Progres, Keluarga Korban Tunggu Kejelasan

Narasitimur – Hampir dua bulan berlalu sejak insiden pengeroyokan di depan SPBU Codo, Kelurahan Soasio, Kecamatan Ternate Utara, namun keluarga korban mengaku belum mendapat kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.

Meli Sudin, istri Grahesa Bintang Baharudin (27), korban dalam peristiwa tersebut, menyampaikan bahwa hingga kini ia belum menerima informasi resmi terkait status pelimpahan perkara ke kejaksaan.

“Kasus suami saya belum tahu juga bagaimana, apakah sudah P21 atau belum, karena saya juga belum dapat info dari Polres,” ujar Meli kepada narasitimur.id, Senin (30/6/2025).

Insiden pengeroyokan yang terjadi pada 11 Mei 2025 itu mengakibatkan suaminya mengalami luka serius di bagian wajah dan harus dirawat secara intensif di rumah sakit. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan pelimpahan tahap pertama (Tahap I) ke Kejaksaan Negeri Ternate diagendakan setelah Hari Raya Iduladha. Namun hingga akhir Juni, berkas perkara belum juga diserahkan.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, saat dihubungi, membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Untuk kasus ini statusnya masih menunggu P21,” jelas Umar singkat melalui pesan tertulis.

Meli berharap pihak kepolisian segera menuntaskan proses penanganan perkara sehingga keluarganya memperoleh kejelasan dan kepastian hukum.

“Kami hanya ingin kasus ini cepat selesai supaya jelas bagaimana prosesnya,” tutupnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan