NarasiTimur
Beranda Publik Ternate Disasar Program Nasional Penguatan Layanan Kesehatan

Ternate Disasar Program Nasional Penguatan Layanan Kesehatan

Sekda Rizal Marsaoly (Narasitimur)

Narasitimur — Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat bersama tim pendamping dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Universitas Airlangga Surabaya, guna membahas penguatan pelayanan kesehatan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari program pendampingan Kemenkes ke sejumlah daerah di Indonesia yang bekerja sama dengan perguruan tinggi.

“Untuk Ternate, pendampingan dilakukan oleh tim dari Universitas Airlangga yang dipimpin dr. Heriyanti bersama tim,” ujar Rizal, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, substansi utama rapat adalah upaya pemerintah pusat dalam memperkuat kebijakan pelayanan kesehatan yang lebih terukur pada 2027 mendatang.

Menurutnya, tim pendamping ingin melihat sejauh mana keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap program pelayanan kesehatan, termasuk pemenuhan mandatory spending, meskipun kebijakan tersebut telah dicabut.

Rizal menegaskan, Pemerintah Kota Ternate tetap konsisten dalam mengalokasikan APBD melalui perencanaan yang terintegrasi.

“Perencanaan di Bapelitbangda tidak hanya mengacu pada visi-misi wali kota dan wakil wali kota, tetapi juga terintegrasi dengan visi-misi gubernur hingga kebijakan nasional,” jelasnya.

Ia menilai, pertemuan tersebut penting karena menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan faktual di lapangan kepada pemerintah pusat.

“Dengan begitu, program-program yang nantinya masuk dalam Renstra dan Renja Dinas Kesehatan bisa lebih tepat sasaran dan teraktualisasi pada 2027,” katanya.

Rizal juga meminta jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dalam menyusun daftar program yang telah berjalan maupun yang masih dibutuhkan ke depan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMN, RPJMD, Renstra, dan Renja, serta penguatan pada tahap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Di KUA-PPAS itu juga terakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses. Itu penting karena merupakan aspirasi masyarakat yang harus ikut diperhatikan,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan