NarasiTimur
Beranda Publik Pemkab Morotai Cairkan ADD Dua Bulan untuk 88 Desa

Pemkab Morotai Cairkan ADD Dua Bulan untuk 88 Desa

Plt. Kepala BPKAD Morotai, Marwan Sidasi (Foto: Ranto)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk alokasi bulan Juni dan Juli Tahun Anggaran 2026. Total dana yang disalurkan mencapai Rp3,13 miliar dan diperuntukkan bagi 88 desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan penyaluran ADD dilakukan pada Senin (3/8/2026) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pemerintah desa.

“Hari ini Pemda melaksanakan pembayaran Anggaran Dana Desa sebesar Rp3,13 miliar untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2026, yang disalurkan kepada 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai,” kata Marwan.

Menurutnya, pembayaran ADD tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing desa.

Marwan menambahkan, pembayaran untuk alokasi bulan Desember 2025 belum dapat direalisasikan karena anggarannya belum tersedia. Alokasi tersebut merupakan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur pemerintah desa yang masih menunggu ketersediaan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap penyaluran ADD untuk alokasi Juni dan Juli 2026 dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan