NarasiTimur
Beranda Publik Naskah Kuno Tidore Jadi Warisan Sejarah yang Perlu Dilestarikan

Naskah Kuno Tidore Jadi Warisan Sejarah yang Perlu Dilestarikan

Sofyan Saraha saat membuka Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno di Aula Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mendorong identifikasi dan pelestarian naskah kuno sebagai upaya menjaga warisan sejarah dan budaya daerah. Sebab, masih banyak manuskrip peninggalan masa lampau yang belum teridentifikasi dan dikelola secara optimal.

Hal itu disampaikan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kota Tidore Kepulauan, Sofyan Saraha, saat membuka Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno di Aula Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut digagas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), narasumber, dan peserta turut hadir.

Dalam arahannya, Sofyan menyebut Tidore sebagai negeri tua yang memiliki sejarah panjang dan menyimpan banyak manuskrip bernilai sejarah. Menurutnya, peninggalan tersebut perlu digali dan dilestarikan agar menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.

“Tidore memiliki sejarah panjang, dan dari sejarah itu pasti menyimpan catatan-catatan tua yang belum terekspos. Ini harus digali dan dilestarikan sebagai kekayaan budaya untuk anak cucu,” katanya.

Ia menjelaskan, naskah kuno merupakan bagian dari memori kolektif yang merekam berbagai aspek kehidupan masa lampau, mulai dari agama, sosial, budaya, politik hingga ekonomi.

Pelestarian naskah kuno, lanjut Sofyan, juga sejalan dengan agenda daerah untuk mewujudkan Tidore sebagai Kota Rempah, Titik Nol Jalur Rempah, serta Kota Budaya Warisan Dunia. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan referensi autentik dari naskah-naskah lama sebagai sumber sejarah.

“Kami berharap kegiatan ini menyentuh akar persoalan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan harus hadir dengan kegiatan konkret, dan masyarakat sebagai pemilik naskah harus menjadi kunci utama dalam pemeliharaan dan pelestarian,” ujarnya.

Sofyan turut menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat upaya pelestarian naskah kuno. Nilai-nilai warisan leluhur, menurutnya, perlu terus digali dan dihidupkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Utara, Iswan Idrus, menjelaskan bahwa naskah kuno merupakan warisan intelektual dan kebudayaan bangsa yang mengandung nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, keagamaan, serta kearifan lokal.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan naskah kuno di wilayah Maluku Utara.

Upaya tersebut dilakukan setelah pembentukan Tim Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno yang akan melaksanakan kegiatan lapangan di dua wilayah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Selatan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan