Pemda Tidore Akan Revisi Besaran Tunjangan Anggota DPRD, Ini Tanggapan Fraksi-fraksi

Narasitimur – Pemerintah Kota Tidore melalui wali kota Muhammad Sinen akan merevisi besaran tunjangan 25 anggota DPRD Tidore.
Langkah tegas ini diambil wali kota lantaran dianggap membebani keuangan daerah.
Ketua fraksi PKB Nurhayati Arifin saat dikonfirmasi enggan berkomentar lebih. “Nanti tanya saja ke ibu Asma Ismail wakil ketua II DPRD Tidore,” ujar Nurhayati.
Sementara itu, wakil ketua II DPRD Kota Tidore, Asma Ismail, saat ditanyakan ia menyatakan bahwa fraksi PKB merupakan gabungan dari PKB dan PKS, sehingga ia pun tidak bisa mendahului keputusan fraksi.
“Saya tidak bisa mewakili fraksi, karena fraksi PKB bukan fraksi utuh, sehingga hal ini akan kita bicarakan secara internal, hasilnya seperti apa baru kita umumkan ke media,” akunya, pada Rabu (3/9/2025).
Anggota fraksi dari PKS yakni Faisal Mahmud kepada awak media, menyebut kalau segala bentuk perubahan atau revisi tunjangan DPRD bergantung pada regulasi yang berlaku, dari pusat maupun daerah.
Menurut Faisal yang tergabung dalam fraksi PKB ini, bahwa penentuan besaran tunjangan juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika dalam beberapa tahun PAD mengalami penurunan, maka secara otomatis tunjangan dan hak-hak lain anggota dewan juga harus disesuaikan.
“Intinya, semua kebijakan itu pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Senada dengan sekretaris fraksi ADEM, Alifandi Rizky yang juga menyatakan secara pribadi mendukung adanya revisi tunjangan tersebut. Kata politisi partai NasDem ini, ini juga merupakan respons fraksi atas desakan dari elemen masyarakat, seperti GP Ansor dan Fatayat Kota Tidore Kepulauan.
Sedangkan dari fraksi DKI (Demokrat Karya Indonesia) yakni partai Demokrat, Gerindra dan Golkar juga masih menunggu pembahasan internal fraksi. (*)