NarasiTimur
Beranda Hukum Polres Halmahera Barat Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Semester I Tahun 2024

Polres Halmahera Barat Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Semester I Tahun 2024

Konferensi pers Polres Halbar (Wan/narasitimur)

Narasitimur – Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, berhasil mengungkap 8 kasus penyelundupan narkoba.

Sedikitnya ada 8 kasus yang berhasil ditangani Resnarkoba Polres Halbar, dalam semester satu tahum 2024.

Dalam 8 kasus itu terdapat 8 tersangka yang diamankan, dengan barang bukti 28,73 gram narkotika jenis ganja.

Hal itu diungkapkan Kapolres Halbar AKBP Erlichson Pasaribu, dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Bakry Syaharuddin, Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Hasba, dan Kepala Seksi Humas IPTU Yuherson Dodowor, Jumat (02/8/2024).

Dirinya mengaku, di tahun 2023 terdapat 4 orang yang ditangkap, sedangkan di tahun ini ada 8 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini kita sudah serahkan tahap dua ke kejaksaan bersamaan dengan barang bukti. Kita akan lebih tingkatkan lagi kinerja kita, karena kami mendapatkan informasi bahwa ada yang lebih besar lagi,” akunya.

Dengan penangkapan itu pula, Kapolres menegaskan, bahwa ini membuktikan kejahatan narkoba di Halmahera Barat semakin marak terjadi.

“Tetapi kami juga akan berusaha melakukan pencegahan, di mana nanti dari fungsi Binmas juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, maupun kepada masyarakat tentang bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan