Dana Transfer Dipangkas, Belanja Tidore Dikoreksi Rp104,5 Miliar
Narasitimur – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi tekanan fiskal sepanjang 2026. Di tengah berkurangnya alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan tingginya beban belanja pegawai, Pemkot Tidore melakukan koreksi besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Gambaran tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah justru mengalami peningkatan dari Rp796,196 miliar menjadi Rp840,623 miliar. Artinya, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp44,427 miliar.
Kenaikan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp41,307 miliar yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp620,1 juta.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut belum mampu menahan koreksi pada sisi belanja.
Belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan turun dari Rp969,126 miliar menjadi Rp864,578 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp104,548 miliar.
Wali Kota menyebut, penyesuaian tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, sekaligus penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” kata Muhammad Sinen.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja operasi dikurangi sekitar Rp87,127 miliar, sementara belanja modal turun sekitar Rp41,114 miliar.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemkot Tidore menyiapkan tiga langkah utama. Pertama, mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi sekaligus menggali sumber-sumber ekonomi lokal baru.
Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas serta memangkas belanja administratif.
Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun pendanaan khusus langsung kepada kementerian.
“Pertama, optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, sinergi dengan pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian,” tegasnya.
Muhammad Sinen juga mengajak DPRD, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menekankan semangat “Toma Loa Se Banari” sebagai landasan dalam menjalankan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkot Tidore juga membawa kabar positif. Kota Tidore Kepulauan meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.
Tidore meraih Terbaik II kategori Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik II kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah. Atas capaian tersebut, pemerintah daerah memperoleh insentif fiskal masing-masing Rp1,5 miliar atau total Rp3 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, mengatakan Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 telah disepakati DPRD bersama Wali Kota.
Menurutnya, kesepakatan tersebut mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan prinsip ekonomi, efisiensi dan efektivitas anggaran.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Plt Kepala BNN, para asisten dan staf ahli wali kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dari Wali Kota Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama. (*)






