Pj. Sekda Halbar Serahkan SK 100 Persen ke 36 Nakes ASN

Narasitimur – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tenaga Kesehatan (Nakes).
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Pemerintah Halmahera Barat pada Senin, 17 Februari 2025.
Julius Marau menyampaikan bahwa pemberian SK 100 persen ini merupakan bentuk penghargaan kepada PNS yang berprestasi.
Ia berharap penerima SK dapat menjalankan peran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi.
“Terus tingkatkan etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif, baik dalam sikap maupun administrasi yang rapi, cepat, dan tepat. Juga, jaga mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami,” pesannya.
Mantan Kepala Inspektorat Halmahera Barat ini juga mengingatkan penerima SK untuk menjaga citra positif sebagai ASN yang berwibawa dan bermartabat.
Ia meminta agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang ada.
“Hindari penyimpangan yang berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat luas. Selalu belajar, mau berbenah diri, dan terus mengasah kemampuan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Julius menekankan pentingnya memegang teguh prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu dalam setiap pelaksanaan tugas. (*)