NarasiTimur
Beranda Publik BPKAD Morotai Pastikan Gaji Perangkat Desa 2026 Tersalurkan

BPKAD Morotai Pastikan Gaji Perangkat Desa 2026 Tersalurkan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi (Istimewa)

Narasitimur – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Marwan Sidasi, angkat bicara terkait polemik penyaluran gaji perangkat desa.

Marwan menegaskan, pemerintah daerah memandang hak perangkat desa sebagai prioritas utama dan bukan sekadar urusan administratif.

“Kami memandang setiap keringat perangkat desa sebagai fondasi pembangunan di Morotai. Tidak ada niat untuk menahan hak mereka. Semua berjalan sesuai komitmen dan regulasi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2026, penyaluran gaji yang bersumber dari APBD telah dilakukan secara bertahap. Untuk periode Januari hingga Februari telah disalurkan sejak 9 Maret 2026, sementara pembayaran Maret dan April direalisasikan pada 14 April 2026.

“Secara prinsip kewajiban pemerintah daerah telah kami tunaikan. Kami ingin perangkat desa bekerja dengan tenang tanpa khawatir,” katanya.

Sementara itu, untuk Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, Marwan mengungkapkan masih terdapat perbedaan progres. Sebanyak 42 desa telah menerima pencairan sejak pertengahan Maret, sedangkan 46 desa lainnya masih terkendala kelengkapan administrasi sebagai syarat pencairan di KPPN.

Ia berharap pemerintah desa dapat segera melengkapi dokumen agar proses pencairan dapat dipercepat.

“Kalau dokumen sudah lengkap, kami juga ingin prosesnya cepat agar dana segera masuk ke rekening desa,” jelasnya.

Terkait sisa kewajiban pembayaran bulan Desember 2025, Marwan menyebut penyelesaiannya bergantung pada realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp14 miliar. Jika dana tersebut telah masuk ke kas daerah, maka akan diprioritaskan untuk menuntaskan kewajiban tersebut.

Di akhir pernyataannya, Marwan mengimbau masyarakat dan perangkat desa untuk tetap menjaga komunikasi yang baik serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan desa menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pembangunan di Pulau Morotai. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan